Ada juga hadis shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam bahwa ia berkata kepada Ibnu Abbas, "Jika Anda bertanya, maka
tanyakan kepada Allah dan jika Anda meminta bantuan, maka mintalah bantuan
kepada Allah" [3]
Kedua: (hipnosis hukum) Hipnosis adalah salah satu jenis
sihir (shamanisme) yang menggunakan jin sehingga pelaku dapat mengontrol korban
sendiri, kemudian berbicara dengannya melalui lidahnya dan mendapatkan kekuatan
untuk melakukan beberapa pekerjaan setelah dia menguasainya. Ini bisa terjadi,
jika korban benar-benar serius dengannya dan patuh. Ini adalah hadiah untuk
hipnotis karena syirik yang mereka persembahkan kepada jin.
Jin itu menyebabkan korban berada di bawah kendali pelaku
untuk melakukan pekerjaan atau berita yang dia minta. Bantuan diberikan oleh
jin jika dia serius melakukannya dengan pelaku. Atas dasar ini, menggunakan
hipnosis dan menjadikannya sebagai sarana atau sarana untuk menunjukkan lokasi
pencurian, benda-benda yang hilang, merawat pasien atau melakukan pekerjaan lain
melalui pelanggar ini seharusnya tidak sah. Bahkan, ini termasuk syirik karena
alasan di atas dan karena itu termasuk berlindung selain Allah terhadap hal-hal
yang merupakan penyebab biasa dimana Allah Ta'ala memungkinkan bagi makhluk dan
memungkinkan untuk mereka. Wa Shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad Wa Alihi Wa
Shahbihi Wa Sallam.
[Fatwa dari Lajnah Daimah, Juz 11, hal. 400-402]
________
Catatan kaki
[1]. As-Sunnah, Ibn Abi Ashim, hal. 515; Shahih Ibnu
Khuzaimah, kitab At-Tauhid, Juz I hal. 348-349, Al-Asma wa Ash-Shifat,
Al-Baihaqy, hal.435, dan penulis selain mereka. Dan di dalamnya ada narasi
bernama Nu'aim ibn Hammad, dia adalah seorang Mudallis (seperti menyamarkan
berita) dan dia menceritakannya dengan metode narasi anan (katakan: dari fulan,
dari fulan)
[2]. Shahih Al-Bukhari, Kitab At-Tafsir, no. 4701 [3]. HR
Ahmad, tidak. 3699, 273, 2804 -versi analisis Syaikh Ahmad Syakir-, Sunan
At-Turmudzi, buku Shifah Al-Qiyamah, no. 2518
Kesimpulan di atas:
Materi yang tidak terlihat hanyalah milik Tuhan, dan tidak
seorang pun dapat mengetahuinya kecuali melalui media wahyu. Para dukun, para
dukun dan para jin saling membantu untuk melakukan kesyirikan. Dan Jin
mengkhotbahkan berita masa depan yang dicuri dari langit yang mungkin dia bakar
sebelum dia bisa mengantarkannya, dan penyihir atau dukun berbohong dengan
seribu kebohongan.
Namun, kata-kata mereka dipercaya hanya sekali saja secara
kebetulan karena berita tentang langit yang sampai kepada mereka. Hukum
hipnosis yang menggunakan jin (supernatural dan supernatural), meskipun hasil
untuk perawatan atau meninggalkan yang terlarang (misalnya obat-obatan, dll)
termasuk bentuk-bentuk kesyirikan. Jadi ini terlarang.
Catatan tambahan: Hipnoterapi yang dikembangkan oleh
psikolog dengan mengembangkan otak kanan (bawah sadar) teori yang digunakan
untuk pengobatan pasien tidak dimasukkan, karena itu adalah ilmu ilmiah yang
diizinkan dan dikembangkan secara logis oleh penelitian. Terapi yang psikolog
lakukan untuk pasien berbeda dari praktek hipnotis (baca: penyihir).
Terapi ilmiah menggunakan teknik-teknik tertentu yang dapat
dibenarkan secara ilmiah, dan dapat dijelaskan secara logis. Meskipun istilah
ini disebut hipnoterapi (terapi hipnotik) tetapi dalam praktiknya berbeda dari
hipnosis supranatural. Dengan demikian, hukum juga terkait dengan esensi tidak
pada istilah.
Peringatan: Seperti kebanyakan praktik hipnosis yang
berkembang di masyarakat adalah bentuk pertama yang termasuk kategori sihir,
yang menggunakan bantuan Jin. Mereka membungkus syirik mereka dengan teori-teori
ilmiah otak kanan dan kiri, dengan berbagai bukti untuk menipu kebanyakan
orang, tetapi pada intinya adalah praktik sulap. Jadi kita perlu berhati-hati
dan memperhatikan.
Alam Wallahu
referensi:
http://tentanghipnotis.blogspot.com/2018/06/manfaat-hipnoterapi-sebagai-obat.html
http://tentanghipnotis.blogspot.com
https://id.wikihow.com/Menghipnotis-Seseorang-untuk-Membuatnya-Melakukan-Hal-Hal-Lucu

No comments:
Post a Comment